Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Memburu Lailatul Qadar di Rumah



Tidak disebutkannya kapan waktu tepatnya lailatul qadar yang memiliki keutamaan malam yang lebih baik dari 1000 bulan, sungguh-sungguh akan memberikan jejak.

Ya, jejak siapa orang yang bersungguh-sungguh dan siapa yang bermalas-malas.

Orang yang bersungguh-sungguh akan terus menghidupkan sepuluh malam terakhirnya dengan ibadah, seraya berharap ada satu malam yang dilaluinya bertepatan dengan malam lailatul qadar.

Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020)

Bisakah Meraih Lailatul Qadar Tanpa Itikaf di Masjid?

Mungkin banyak diantara kaum muslimin yang bertanya-tanya, apakah bisa mendapatkan malam lailatul qadar sedangkan ia tidak itikaf di masjid.

Maka jawabannya adalah, tetap bisa mendapatkan keutamaan lailtul qadar. Karena itikaf di masjid bukanlah syarat untuk mendapatkan malam lailatul qadar. Karena lailatul qadar itu terkait dengan waktu, bukan dengan tempat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

“Di dalam bulan Ramadhan itu terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An Nasai no. 2106)

Hadis-hadis yang menerangkan tentang lailatul qadar hanya menerangkan waktu, dan tidak ada yang menerngkan tempat atau mensyaratkan masjid sebagai tempat khusus mendapatkan malam lailatul qadar. Ini karunia Allah atas hamba-hambaNya, agar dimanapun mereka berada, tetap dapat meraih keberkahan lailatul qadar, jika mereka mengisi malamnya dengan amal ibadah.

Maka bagi yang tidak dapat beritikaf, seperti saat ini dikarenakan wabah corona, atau mungkin karena musafir, wanita nifas dan haid, mereka tetap bisa mendapatkan malam lailatul qadar, jika mereka mengisi malamnya dengan beribadah kepada Allah.

Memburu Lailatul Qadar di Rumah

Mencari lailatul qadar bukanlah menanti berdiri sambil menatap menghitung bintang tanpa amalan. Karena lailatul qadar adalah waktu, waktu yang terbentang sejak datangnya malam hingga terbit fajar. Siapa yang melakukan ibadah di malam itu, niscaya ia akan beruntung.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Nabi shallallahu’alaihi wasallam bila memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadhan), Beliau mengencangkan sarung Beliau, menghidupkan malamnya dengan ber’ibadah dan membangunkan keluarga Beliau. (HR. Bukhori dan Muslim)

Amalan Lailatul Qadar

Berikut ini beberapa amalan yang dapat kita kerjakan di sepuluh malam terakhir ramadhan agar mendapatkan keberkahan lailatul qadar,

1. Shalat.

Nabi shalallahu’alaihi wasaallam bersabda,

‎مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no.1901)

Dari ummul mukminin ‘Aisyah radhiyallahuanha berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يخلط العشرين بالصلاة و النوم، فإذا كان العشر شمر و وشد معزره

“Nabi shallallahu’alaihi wasallam di dua puluh hari (awal ramadan) menggabungkan antara shalat dan tidur, namun bila memasuki sepulu (malam terakhir) beliau bergadang dan mengencangkan sarung beliau.” (HR. Ahmad 6/146)

2. Membaca Al Quran.

Telah kita ketahui bersama bahwa lailatul qadar adalah malam diturunkannya Al Quran, sebagaimana Allah berfiman,

إِنَّآ أَنزَلۡنَٰهُ فِي لَيۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam qadar.” (QS. AlQadar: 1)

Maka menghidupkan malam terseebut dengan memperbanyak membaca Al Quran adalah salah satu hal yang utama, terlebih setiap huruf yang kita baca akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kebaikan.

3. Bersedekah

4. Memperbanyak Dzikir.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

يكون بالصَّلاة ، والذِّكر ، والدُّعاء ، وقراءة القُرآن ، وغير ذلك من وجوه الخير

“Menghidupkan Lailatul Qadar dapat dilakukan dengan melakukan shalat, dzikir, do’a, membaca Al Quran dan berbagai bentuk kebaikan yang lain.” (Fatawa Ibnu Baz 15/426)

Semoga dengan mengerjakan amalan-amalan tersebut, kita dapat berjumpa dengan lailatul qadar dan meraih keberkahan di dalamnya secara maksimal. Amin.

****

Penulis: M. Fatwa Hamidan

(Alumni PP. Hamalatul Quran dan mahasiswa sarjana fakultas syariaah, Universitas Islam Madinah)

Artikel: www.HamalatulQuran.com

Kafir Karena Tiga Kali Tidak Jumatan Karena Corona?



Masih banyak yg resah tentang sholat berjama’ah banyak masjid ditutup dan tak bisa melaksanakan sholat Jum’at ketika ada wabah COVID-19.

1. Apa hukumnya tdk berjama’ah di masjid di masjid dan sholat Jumat, takutnya kami kafir.
2. Adakah hadis yang tepat utk keadaan saat ini..

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Meninggalkan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat, karena wabah COVID-19, sama sekali tidak menyebabkan kekafiran. Karena wabah penyakit adalah salah satu uzur syar’i boleh tidak melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan shalat Jumat. Bahkan di wilayah yang tingkat penularan virus corona tinggi, bisa dihukumi wajib tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

Pembaca bisa mempelajari pembahasan ini di sini alasannya berserta hadis yang tepat pada kondisi saat ini di sini :

Kemudian anggapan tidak jumatan bisa kafir barangkali karena pernah mendengar sekilas ada hadis tentang ancaman kalau meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali bisa jadi orang munafik.

Hadis – hadis yang dimaksud adalah berikut :

Pertama, hadis Abi Al-Ja’d radhiallahu anhu, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah
Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami)

Kedua, hadis dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya.” (HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Ketiga, pada sebagian riwayat ada keterangan meninggalkan sholat Jumat tiga kali dengan berturut-turut.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه

“Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya.”
(Diriwayatkan dalam musnad Thayalisi)

Sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Bila kita perhatikan semua hadis di atas, sama berisi ancaman keras bagi mereka yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali, yaitu akan dikunci hatinya. Apa maksud dikunci hatinya?
Dalam kitab Mirqotul Mafaatih dijelaskan :

كتبه منافقا

Dia akan dicatat oleh Allah sebagai orang munafik. (Mirqotul Mafatih, 3/420)

Imam Al-Munawi menerangkan,

” ( طبع الله على قلبه ) أي : ختم عليه وغشاه ومنعه ألطافه ، وجعل فيه الجهل والجفاء والقسوة ، أو صير قلبه قلب منافق

Ditutup hatinya maksudnya Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dijadikan pada hatinya bersemayam kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (Faidhul Qadir, 6/133, dikutip dari Islamqa)

Sangat mengerikan ancamannya. Semoga Allah menjauhkan kita dari dosa besar ini. Namun pembaca sekalian yang dimuliakan Allah, ada satu kalimat penting yang patut kita cetak tebal, bahwa di semua hadis di atas ada keterangan :

تَهَاوُنًا

meremehkan…

مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ

tanpa kebutuhan darurat…

Atau…

من غير

tanpa uzur…

Ini menunjukkan bahwa, ancaman pada hadis tersebut berlaku, apabila meninggalkan sholat Jumat tiga kali, dilakukan tanpa alasan yang dianggap oleh syari’at (uzur syar’i).

Sekarang, apakah meninggalkan sholat Jumat karena ada wabah corona, termasuk meninggal tanpa uzur?

Ternyata tidak. Corona adalah uzur syar’i seorang tidak melaksanakan sholat Jum’at dan juga sholat jama’ah di masjid. Sebagaimana telah kami paparkan pada link tulisan di atas. Dan juga penjelasan para ulama, diantara fatwa Syekh Prof Sulaiman Al Ruhaili -hafidzohullah- (ulama Madinah dan guru besar fakultas Syari’ah Universitas Islam Madinah) pada fatwa beliau di bawah ini :

إذا وجد فيروس الكورونا في المنطقة أو منعت الدولة من التجمعات جاز تعطيل الجمعة والجماعة ويرخص للناس في الصلاة في بيوتهم فإن هذا أشد من الوحل والمطر الذي يرخص به في ترك الجمعة والجماعة، ومن كان مصابا أو يشتبه أنه مصاب يحرم عليه حضور الجمعة والجماعة حمى الله الجميع

Jika didapati keberadaan virus Corona di suatu daerah, atau pemerintah setempat melarang kerumunan masa, maka boleh tidak melaksanakan sholat Jum’at dan sholat jama’ah di masjid. Masyarakat mendapatkan pahala keringanan boleh sholat di rumah mereka. Karena wabah Corona lebih berbahaya daripada hujan lebat, sedangkan karena hujan lebat saja. Untuk penderita Corona atau yang suspec Corona, maka diharamkan baginya untuk menghadiri sholat Jumat dan sholat jama’ah. Semoga Allah melindungi semuanya. (Sumber : Twitter resmi beliau)

Sekian, semoga jawaban ini dapat mencerahkan dan menenangkan.

Wallahua’lam bis showab.

******

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Read more https://konsultasisyariah.com/36324-kafir-karena-tiga-kali-tidak-jumatan-karena-corona.html

Hukum Shalat Tarawih Sendiri & Tata Cara Shalat Tarawih di Rumah - Poste...



Hukum Shalat Tarawih Sendiri & Tata Cara Shalat Tarawih di Rumah Bolehkah shalat tarawih di rumah bagi wanita? Bolehkah shalat tarawih sendiri? Inilah dua pertanyaan yang mungkin sering ditanyakan terkait solat tarawih selain pertanyaan seputar hukum shalat tarawih di rumah dan cara solat tarawih di rumah atau cara shalat tarawih sendiri di rumah. Shalat tarawih merupakan qiyamul lail di bulan Ramadhan. Hukum shalat tarawih adalah sunnah, baik shalat tarawih sendiri atau shalat tarawih di rumah ataupun secara berjamaah. Solat tarawih lebih utama dikerjakan secara berjamaah. Namun, dalam kondisi tertentu, shalat tarawih sendiri lebih utama. Yuk, simak penjelasan lengkap terkait hukum shalat tarawih sendiri ini di video Poster Dakwah Yufid TV ini.

Demikian, semoga bermanfaat.

Ramadhan Yang Ku Rindu



Langit malam
yang berbintang
Di saat cahaya ramadhan mulai mendekat
Dalam bulan yang di rindukan
Bulan yg sungguh penuh pengampunan

Bersinar dalam ramadhan indah
Yang selalu dinanti ke datangannya
Dalam tiap tahunnya
Marhaban Ya Ramadhan

‪‎Cahaya kian mendekat
Melewati hari demi hari
Bulan yang banyak dirindukan umat
Bulan suci penuh ampunan

‪‎Segala salah dan dosa Kian terkikis
Memohon di ampun di bulan penuh berkah ini
Marhaban ya ramadhan
Ku rindu hadirmu dalam tiap doa-doaku

‪‎Bulan Tempatku memohon taubat
ALLAHU YA RABBHI
Keagungan-MU sungguh begitu besar
Dalam ramadhan yg indah

Banyaklah Beribadah dan Tinggalkanlah Perkara yang Sia-sia!



Pada bulan Romadhon yang mulia ini, janganlah kalian isi hari-hari kalian dengan perkara yang sia-sia seperti membaca komik, dongeng, menonton televisi, main playstation dan lain-lain. Akan tetapi isilah waktu kalian dengan kegiatan yang bermanfaat.
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Puasa bukanlah dari makan, minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu atau tidak mengetahui perkaramu, maka, katakanlah: Aku sedang puasa, aku sedang puasa”
Kalian bisa memanfaatkan waktu senggang untuk beribadah, membaca Al-Quran, menghapalkan hadits-hadits Nabi, atau mengulang kembali pelajaran yang telah diberikan oleh ustadz atau ustadzah di sekolah. Kalian juga bisa mengisi waktu dengan membaca kisah-kisah teladan dari para Nabi maupun orang-orang shalih.
Atau kalian dapat juga membantu abi atau ummi di rumah. Biasanya ummi agak repot bila waktu berbuka hampir tiba. Nah, kalian bisa membantu beliau mempersiapkan makanan atau minuman untuk berbuka.
Di waktu malam hari, kalian juga bisa mengikuti ibadah shalat tarawih. Bisa di rumah maupun di masjid. Dengan demikian, kalian akan terlatih untuk senantiasa melakukan amal shalih.

Wajibnya Puasa Ramadhan



Dari lafadz (Al Baqarah ayat 183) ini diketahui bahwa ayat ini madaniyyah atau diturunkan di Madinah (setelah hijrah, pen), sedangkan yang diawali dengan yaa ayyuhan naas, atau yaa bani adam, adalah ayat makkiyyah atau diturunkan di Makkah.

Imam Ath Thabari menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah : “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan keimanan kepada keduanya”. Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini: “Firman Allah Ta’ala ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat manusia dan ini merupakan perintah untuk melaksanakan ibadah puasa”.
Dari ayat ini kita melihat dengan jelas adanya kaitan antara puasa dengan keimanan seseorang. Allah Ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang memiliki iman, dengan demikian Allah Ta’ala pun hanya menerima puasa dari jiwa-jiwa yang terdapat iman di dalamnya. Dan puasa juga merupakan tanda kesempurnaan keimanan seseorang.

Kawan Kawan coba baca tulisan dibawah ini, pada usia berapa kita harus mulai berpuasa Ramadhan:


Sejak kecil ketika anak kita sudah kuat berpuasa, maka sudah seharusnya didorong untuk menjalankan ibadah yang mulia tersebut. Jika sudah dilatih sejak dini, maka kelak ketika sudah baligh, ia akan mudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Dalam perkara shalat, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,
“Perintahkan anak ketika ia sudah menginjak usia tujuh tahun untuk shalat. Jika ia sudah menginjak usia sepuluh tahun, maka pukullah ia (jika enggan shalat).” (HR. Abu Daud no. 494. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Mengenai perintah bagi anak untuk berpuasa dijelaskan dalam riwayat berikut.
‘Umar radhiyallahu anhu berkata kepada seseorang yang mabuk-mabukkan di bulan Ramadhan, “Celaka engkau, perhatikanlah puasa anak-anak kita.” Lantas beliau memukulnya karena ia dalam keadaan mabuk. (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya)

Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil”. Lantas beliau membawakan
 hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata,


“Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). 

Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib.
Ibnu Battol rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. Namun mayoritas ulama menganjurkan agar anak dilatih berpuasa dan melakukan ibadah supaya nantinya mereka tidak meninggalkannya, dan terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah)

Ibnul Mundzir rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battol menyatakan, “Para ulama berselisih pendapat kapan waktu anak diperintahkan untuk berpuasa.

Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, ‘Auroh, ‘Atho’, Az Zuhri, Qotadah dan Imam Asy Syafi’i menyatakan bahwa anak diperintahkan puasa ketika telah mampu.


Al Awza’i menyatakan bahwa jika jika anak telah mampu berpuasa tiga hari berturut-turut dan tidak lemas, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa. …


Ishaq berkata bahwa jika anak telah menginjak usia 12 tahun, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah
 puasa agar terbiasa.


Ibnu Al Majusyun berkata, “Jika anak telah mampu puasa, maka ia telah wajib puasa. JIka ia tidak puasa tanpa udzur dan bukan karena sakit, maka ia tetap wajib mengganti (mengqodho’) puasanya.


Sedangkan Asy-hab berkata, “Disunnahkan bagi anak-anak untuk berpuasa ketika ia telah mampu.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah)


Bagusnya adalah ketika telah mampu, anak hendaklah sudah diperintahkan untuk berpuasa. Ketika ia sudah baligh dengan tanda telah haidh bagi wanita, tumbuh bulu kemaluan atau telah mimpi basah, maka ia sudah wajib untuk berpuasa.

Semoga Allah menganugerahkan pada kita anak-anak yang sholeh yang giat untuk beribadah dan berakhlak mulia.


Artikel www.muslim.or.id

Bulan Ramadhan Merupakan Tanda Kasih Sayang Allah Kepada Kita



Jika Allah Ta’ala memberikan kita kesempatan untuk memasuki bulan suci Ramadhan, maka tentu Allah Ta’ala menghendaki ada kebaikan, berkah dan karunia yang bisa kita petik dari bulan suci ini. Allah Ta’ala menghendaki ada perbaikan pada diri kita, keluarga kita, masyarakat kita dan bangsa kita. Apakah yang telah kita perbuat selama sebelas bulan yang lalu?. Hari-hari yang kita warnai dengan shalat lima waktu yang kwalitasnya tidak bagus. Hilangnya kekhusyukan, sibuk dengan urusan dunia saat adzan di masjid sudah berkumandang, ketinggalan raka’at shalat berjama’ah di masjid, atau bahkan shalat di rumah dan tidak ikut shalat berjama’ah di masjid.

Hari-hari yang kita warnai dengan kesulitan mengkhatamkan Al-Qur’an minimal sekali dalam sebulan.

Hari-hari yang kita warnai dengan besarnya belanja untuk kepentingan pribadi dan keluarga, bahkan seringkali untuk perkara yang tidak penting. Di saat yang sama kita kesulitan atau merasa sangat berat, untuk menginfakkan sebagian penghasilan kita untuk kepentingan jalan Allah.

Hari-hari yang kita warnai dengan ketekunan mengikuti acara kantor, acara organisasi, pertemuan bisnis dan seterusnya. Pada saat yang sama kita jarang hadir dalam majilis-majlis ilmu di rumah-rumah Allah.

Hari-hari yang kita lewati dengan tidur lelap sepanjang malam, sehingga setan leluasa mengencingi telinga kita. Hari-hari yang kita tidak bermunajat kepada Allah pada sepertiga malam yang terakhir dan tidak beristighfar di waktu sahur.

Hari-hari yang kita penuhi dengan kelalaian, kemaksiatan dan kemungkaran. Hari-hari saat kita berkawan akrab dengan setan dan hawa nafsu. Hari-hari di saat mata, telinga, lisan, tangan dan kaki kita terperangkap dalam bujuk rayu setan dan hawa nafsu.

Hari-hari di saat kita menjauhi Allah dan ampunan-Nya. Itulah sebelas bulan yang telah lewat. Allah Ta’ala berkehendak untuk membimbing kita kembali ke jalan-Nya. Allah Ta’ala menghendaki kita bertaubat dan memperbaiki diri. Allah Ta’ala menghendaki kita untuk kembali bersimpuh di hadapan-Nya dalam taubat yang nashuha. Allah Ta’ala menghendaki kita untuk kembali menaati perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Maka Allah Ta’ala memanjangkan usia kita sampai bulan suci Ramadhan ini. Maka Allah Ta’ala memberi kita kesempatan selebar-lebarnya untuk mengisi bulan suci ini dengan amalan-amalan yang akan menghapuskan dosa-dosa kita, mengangkat derajat kita dan mendekatkan kita kepada ridha Allah dan ampunan-Nya.

Inilah karunia agung itu. Inilah kesempatan emas kedua yang Allah Ta’ala berikan kepada kita. Allah Ta’ala sangat menyayangi kita. Allah Ta’ala tidak membiarkan kita selalu lalai, terpedaya dan berlumuran dosa. Allah Ta’ala menghendaki kita mensucikan jiwa kita.
Maka marilah kita menyambut dan mengisi karunia agung bulan suci Ramadhan ini dengan amalan-amalan yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala. Janganlah kita menyia-nyiakan dan menelantarkan bentuk kasih sayang Allah Ta’ala ini.

Allah Ta’ala berfirman:
Dan Allah mengajak kepada surga dan ampunan-Nya dengan izin-Nya. (QS. Al-Baqarah [2]: 221)
Dan Allah mengajak kepada negeri keselamatan (surga) dan memberi petunjuk siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (QS. Yunus [10]: 25)

Segala puji bagi-Mu, wahai Allah, atas karunia bulan suci yang penuh berkah ini. Segala puji bagi-Mu, wahai Allah, atas kesempatan kesekian kalinya yang Engkau karuniakan kepada kami, untuk memperbaiki dan mensucikan diri kami. Segala puji bagi-Mu, wahai Allah, atas kasih sayang-Mu kepada kami.

Ya Allah, bantulah kami untuk senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. (http://www.anaksaleh.com)

Tata Cara Puasa


Kawan kawan berikut ini adalah tata cara berpuasa yang dituntunkan oleh Rasulullah. Perhatikan ya!
Kita mulai dengan membahas niat.
1. NIAT UNTUK PUASA
Sebelum melaksanakan puasa, kita wajib berniat terlebih dahulu. Puasa kita niatkan sebelum terbit fajar, berdasarkan hadits Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam
 “Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya”
Khusus untuk puasa yang sunnah, kita boleh berniat puasa setelah fajar terbit apabila sebelumnya kita belum makan. Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam pernah datang ke ‘Aisyah pada selain bulan Romadhon, kemudian beliau bersabda:
 “Apakah engkau punya santapan siang? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa” (HR. Muslim).
2. WAKTU PUASA



Puasa dimulai dari terbitnya fajar hingga hilangnya siang dengan datangnya malam, dengan kata lain hilangnya bundaran matahari di ufuk.
Dalilnya adalah:
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam (Al-Baqarah: 187)
3. SAHUR
Kawan kawan, hendaknya sebelum melaksanakan ibadah puasa, kita makan sahur terlebih dahulu. Kita disunahkan untuk mengakhirkan makan sahur sesaat menjelang tibanya waktu subuh. Dalilnya adalah hadits Anas bin Malik berikut:
“Kami makan sahur bersama Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau shalat” Aku tanyakan (kata Anas), “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?” Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur’an” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
Makan sahur yang diperintahkan oleh Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam memiliki beberapa hikmah, antara lain:
1. Membedakan puasa kita dengan puasanya Ahul Kitab (orang Yahudi dan Nashoro):
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur” (HR. Muslim)
2. Makan Sahur adalah Barokah
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah” (HR. Al-Bukhori dan Muslim).
Dengan makan sahur, berarti kita telah mengikuti sunnahnya Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, sahur juga akan menguatkan badan, menambah semangat, serta membuat puasa menjadi lebih ringan.
Kawan kawan yang disayangi oleh Allah, sebagian kaum muslimin memiliki kebiasaan yang jelek ketika sahur. Mereka biasanya melakukan sahur dalam waktu yang lama sebelum subuh tiba, kemudian tidur lagi sampai subuh berlalu. Ini mengakibatkan mereka jatuh kepada beberapa kesalahan:
1. Berpuasa sebelum waktunya
2. Meninggalkan shalat jamaah
3. Terkadang karena tidurnya terlalu nyenyak, mereka bangun kesiangan dan kehilangan sholat sama sekali
Oleh karena itu hendaknya waktu sahur kita akhirkan dan sebaiknya setelah sahur, kita jangan tidur lagi. Persiapkanlah diri kita untuk shalat subuh yang akan segera tiba.
4. PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA
Kawan kawan, barokallahu fiikum. Kalian harus mengetahui perkara-perkara yang bisa membatalkan puasa. Di antara perkara-perkara tersebut kita adalah:
1. Makan dan Minum
Apabila kita makan atau minum di siang hari sewaktu puasa, maka puasa kita batal. Kecuali jika kita lupa sedang puasa, maka makan dan minum itu tidaklah membatalkan puasa kita. Kita bisa melanjutkan puasa kita secara sempurna.
Dalilnya adalah hadits Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam,
 “Jika seseorang lupa ketika ia berpuasa, lalu dia makan dan minum, maka hendaklah menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim).
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Dalilnya adalah hadits Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam:
 “Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadha (mengganti) puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya”.
Sebenarnya ada beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa. Insya Allah kalian bisa mempelajarinya ketika kalian beranjak dewasa.
5. PERKARA YANG WAJIB DITINGGALKAN KETIKA PUASA
Kawan kawan, selain menjaga mulut kita dari makan dan minum, ketika berpuasa kita juga harus menjaga mulut kita dari berkata-kata kotor, keji dan dusta. Perbuatan ini memang tidak boleh kita lakukan baik di ketika berpuasa ataupun tidak. Namun hal ini lebih ditekankan lagi apabila kita sedang berpuasa.
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan melakukannya, maka Allah Azza wa Jalla tidaklah butuh atas perbuatannya meninggalkan makan dan minum” (HR. Al-Bukhori)
 “Puasa bukanlah dari makan, minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu atau tidak mengetahui perkaramu, maka, katakanlah: Aku sedang puasa, aku sedang puasa”
Oleh karena itu, jagalah lisanmu dari berkata-kata yang kotor, keji dan dusta agar puasamu tidak sia-sia, sebagaimana sabda Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam,
 “Berapa banyak orang yang puasa, bagian dari puasanya hanyalah lapar dan haus (semata)”

6. YANG BOLEH DILAKUKAN KETIKA PUASA
1. Bersiwak
Kalian tahu siwak kan? Siwak itu kayu berukuran kecil yang dipergunakan untuk membersihkan gigi. Ketika sedang berpuasa, kita boleh mempergunakannya untuk membersihkan gigi kita, terutama ketika akan sholat.
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
 “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali akan sholat” (HR. Al-Bukhori dan Muslim).
2. Berkumur dan Istinsyaq (Memasukkan Air ke dalam Hidung ketika Berwudhu)
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bersungguh-sungguh di dalam melakukan istinsyaq. Namun beliau melarang untuk berlebih-lebihan apabila sedang berpuasa. Beliau bersabda,
 “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali dalam keadaan puasa”
3. Mengguyurkan Air ke Atas Kepala karena Panas atau Haus
Apabila kita merasa kepanasan atau haus, maka kita diperbolehkan untuk mengguyurkan air ke kepala kita. Dalilnya adalah hadits,
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa karena haus atau kepanasan.
7. BERBUKA PUASA

Ketika matahari telah terbenam dan malam hari pun tiba, kita sudah diperbolehkan untuk makan dan minum. Bahkan kita dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa. Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Senantiasa manusia berada di dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Berbukalah dengan Buah Kurma
Pada saat berbuka, kita disunnahkan untuk membatalkan puasa kita dengan kurma, baik yang basah maupun yang kering. Namun apabila tidak ada, maka kita berbuka dengan air sebagaimana kebiasaan Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu pernah bercerita,
 “Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah (ruthob) sebelum sholat. Apabila tidak ada yang basah, maka beliau berbuka dengan kurma kering (tamr). Jika tidak ada juga, maka beliau minum dengan satu tegukan air”
Setelah berbuka (membatalkan puasa) secukupnya, hendaknya kita bersiap-siap untuk shalat maghrib.