Madinah, selain dikenal
sebagai kota Nabi, juga dikenal dengan masjid-masjid yang bersejarah dalam
perkembangan islam. Salah satunya adalah masjid Qiblatain. Masjid Qiblatain (artinya: masjid dua kiblat) adalah salah satu masjid
terkenal diMadinah. Masjid ini mula-mula dikenal dengan
nama Masjid Bani Salamah, karena masjid ini dibangun di atas bekas rumah Bani
Salamah. Letaknya di tepi jalan menuju kampus Universitas Madinah di dekat
Istana Raja ke jurusan Wadi Aqiq atau di atas sebuah bukit kecil di utara
Harrah Wabrah, Madinah.
Pada permulaan Islam, orang melakukan shalat dengan kiblat ke arah Baitul Maqdis(nama lain Masjidil Aqsha) di Yerusalem/Palestina. Kemudian turun wahyu
kepada Rasulullah untuk memindahkan kiblat ke arah Masjidil Haram di Mekkah. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke-2
Hijriyah, hari Senin bulan Rajab waktu dhuhur di Masjid Bani Salamah ini.
Ketika itu Rasulullah tengah shalat dengan menghadap ke arah Masjidil Aqsha. Di
tengah shalat, tiba-tiba turunlah wahyu yaitu surat Al Baqarah ayat 144, yang
artinya:
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh
Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke
arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke
arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Alkitab
(Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu
adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang
mereka kerjakan.” (Q.S Al Baqarah : 144)
Setelah turunnya ayat tersebut di atas, beliau menghentikan sementara
shalatnya, kemudian meneruskannya dengan memindahkan arah kiblat menghadap ke
Masjidil Haram. Merujuk pada peristiwa tersebut, lalu masjid ini dinamakan
Masjid Qiblatain, yang artinya masjid berkiblat dua.
Masjid Qiblatain telah mengalami beberapa kali pemugaran. Pada 1987
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bawah Raja Fahd melakukan
perluasan, renovasi dan pembangunan konstruksi baru, namun tidak menghilangkan
ciri khas masjid tersebut. Sebelumnya Sultan Sulaiman telah memugarnya di tahun
893 H atau 1543 M. Masjid Qiblatain merupakan salah satu tempat ziarah yang
biasa dikunjungi jamaah haji dan umrah dari seluruh dunia.
Artikel : www.majalah0wildan.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar