Sobat, jumpa lagi dengan kak Wildan di rubrik IpTek. Kalian pernah naik
kendaraan bersama Abi atau naik angkutan umum di jalan raya kan? Nah, kalian
tentu melihat di persimpangan jalan raya ada lampu berwarna merah, kuning, dan
hijau. Lampu ini berfungsi untuk mengatur lalu lintas di jalan raya. Sehingga
lampu tersebut dinamakan lampu lalu lintas atau orang-orang biasa menyebutnya
lampu “Bangjo”. Pernahkah kalian berpikir, bagaimana sih cara kerja lampu lalu
lintas? Mau tahu cara kerjanya?
Lampu lalu lintas bekerja secara otomatis dengan menggunakan sistem yang
disebut ATCS (Automatic Traffic Light Control System). Sistem ini
digunakan dalam rangka mengatasi kemacetan lalu lintas. Namun, dengan terus
meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, maka dikembangkanlah sistem ATCS yang
dapat bekerja menentukan lama penyalaan lampu hijau secara otomatis berdasarkan
distribusi kepadatan kendaraan.
Sistem ini mengontrol lampu Lalu Lintas otomatis dengan menggunakan kamera
berbasis mikrokontroller. Kamera tersebut digunakan sebagai pengamat kepadatan
kendaraan pada suatu persimpangan. Hasil pengamatan diolah oleh komputer
sehingga diperoleh persentase kepadatan pada tiap-tiap jalur.
Mikrokontroller akan bekerja menyalakan lampu lalu lintas secara default
kontrol yaitu searah dengan arah jarum jam. Jika komputer terkoneksi dengan
mikrokontroller, maka mikrokontroller mengirimkan informasi jalur mana yang
lampu hijaunya akan menyala. Kemudian komputer mengolah gambar persimpangan dan
menentukan besarnya persentase kepadatan serta lama penyalaan lampu hijau untuk
jalur yang telah ditentukan.
Dengan demikian lampu lalu lintas akan bekerja secara bergantian pada tiap
jalur sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan dengan urutan menyala lampu
hijau, lampu kuning dan lampu merah. Nah, begitulah sobat, lampu lalu lintas bekerja.
Subhanallah, hebat kan?
Sumber: Suwardi/www.majalah0wildan.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar