Bagaimana Lampu Pengatur Lalu Lintas Bekerja?

Sobat, jumpa lagi dengan kak Wildan di rubrik IpTek. Kalian pernah naik kendaraan bersama Abi atau naik angkutan umum di jalan raya kan? Nah, kalian tentu melihat di persimpangan jalan raya ada lampu berwarna merah, kuning, dan hijau. Lampu ini berfungsi untuk mengatur lalu lintas di jalan raya. Sehingga lampu tersebut dinamakan lampu lalu lintas atau orang-orang biasa menyebutnya lampu “Bangjo”. Pernahkah kalian berpikir, bagaimana sih cara kerja lampu lalu lintas? Mau tahu cara kerjanya?
Lampu lalu lintas bekerja secara otomatis dengan menggunakan sistem yang disebut ATCS (Automatic Traffic Light Control System). Sistem ini digunakan dalam rangka mengatasi kemacetan lalu lintas. Namun, dengan terus meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, maka dikembangkanlah sistem ATCS yang dapat bekerja menentukan lama penyalaan lampu hijau secara otomatis berdasarkan distribusi kepadatan kendaraan.
Sistem ini mengontrol lampu Lalu Lintas otomatis dengan menggunakan kamera berbasis mikrokontroller. Kamera tersebut digunakan sebagai pengamat kepadatan kendaraan pada suatu persimpangan. Hasil pengamatan diolah oleh komputer sehingga diperoleh persentase kepadatan pada tiap-tiap jalur.
Mikrokontroller akan bekerja menyalakan lampu lalu lintas secara default kontrol yaitu searah dengan arah jarum jam. Jika komputer terkoneksi dengan mikrokontroller, maka mikrokontroller mengirimkan informasi jalur mana yang lampu hijaunya akan menyala. Kemudian komputer mengolah gambar persimpangan dan menentukan besarnya persentase kepadatan serta lama penyalaan lampu hijau untuk jalur yang telah ditentukan.
Dengan demikian lampu lalu lintas akan bekerja secara bergantian pada tiap jalur sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan dengan urutan menyala lampu hijau, lampu kuning dan lampu merah. Nah, begitulah sobat, lampu lalu lintas bekerja. Subhanallah, hebat kan?
Sumber: Suwardi/www.majalah0wildan.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar