Kawan Kawan setelah kita
mengenal Rukun Iman yang 6 itu, mari kita kenalkan dengan Rukun Islam:
1. Membaca 2 Kalimat Syahadat
Dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat, maka seseorang sudah RESMI masuk agama Islam. Secara bahasa, arti syahadat adalah PENGAKUAN. Sehingga kita bisa artikan bahwa ada 2 kalimat pengakuan yg harus dilakukan, diyakini, dan diucapkan…pertama, mengakui bahwa tidak ada Tuhan (yg patut disembah) kecuali ALLOH Ta'ala, serta mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.
1. Membaca 2 Kalimat Syahadat
Dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat, maka seseorang sudah RESMI masuk agama Islam. Secara bahasa, arti syahadat adalah PENGAKUAN. Sehingga kita bisa artikan bahwa ada 2 kalimat pengakuan yg harus dilakukan, diyakini, dan diucapkan…pertama, mengakui bahwa tidak ada Tuhan (yg patut disembah) kecuali ALLOH Ta'ala, serta mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.
Kalimat pernyataan ini biasa dituliskan sebagai berikut:
“Asy hadu al-laa ilaaha illallaah…wa asy-hadu anna Muhammadarrasulullah.”
“Asy hadu al-laa ilaaha illallaah…wa asy-hadu anna Muhammadarrasulullah.”
2. Sholat
Setelah mengucapkan 2 kalimat syahadat, muslim(ah) tersebut BERKEWAJIBAN MENDIRIKAN SHOLAT. Dalam Islam, sholat merupakan hal terpenting…karena di hari akhirat kelak, sholat merupakan hal yg pertama ditanyakan. Hal ini sesuai dengan hadits berikut,“Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi.” (HR. An-Nasaa’i dan Tirmidzi)
Setelah mengucapkan 2 kalimat syahadat, muslim(ah) tersebut BERKEWAJIBAN MENDIRIKAN SHOLAT. Dalam Islam, sholat merupakan hal terpenting…karena di hari akhirat kelak, sholat merupakan hal yg pertama ditanyakan. Hal ini sesuai dengan hadits berikut,“Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi.” (HR. An-Nasaa’i dan Tirmidzi)
Dalil diwajibkannya sholat adalah sebagai berikut:
- Al Baqarah(2):43,“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
- Al Baqarah(2):43,“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
- Al Baqarah(2):83,“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu):
Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak,
kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah
kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian
kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu
selalu berpaling.”
- Al Baqarah(2):110,“Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan
apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya
pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
- Al Baqarah(2):177,“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu
kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah,
hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan
(memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan
zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan
orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.
Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang
yang bertakwa.”
- Al Baqarah(2):277,“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh,mendirikan
sembahyang dan menunaikan
zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap
mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
- An Nisa(4):77,“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada
mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” Setelah
diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan
munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan
lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: “Ya Tuhan kami, mengapa Engkau
wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban
berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah: “Kesenangan di dunia
ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa
dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun.”
- An Nisa(4):103,“Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), ingatlah Allah
di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu
telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa).
Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas
orang-orang yang beriman.”
- An Nisa(4):162,“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan
orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu
(Al Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan
zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang
akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.”
- Al Maidah(5):12,“Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani
Israel dan telah Kami angkat di antara mereka dua belas orang pemimpin dan
Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan salat dan menunaikan zakat serta beriman
kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan
sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di dalamnya
sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu,
sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus”.”
- Al Maidah(5):55,“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan
orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka
tunduk (kepada Allah).”
- Al An’aam(6):72,“Dan agar mendirikan
sembahyang serta bertakwa
kepada-Nya.” Dan Dialah Tuhan Yang kepada-Nya-lah kamu akan dihimpunkan.”
- Al A’raaf(7):170,“Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al Kitab (Taurat)
sertamendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena
sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.”
- Al Anfaal(8):3,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan yang menafkahkan sebagian dari
rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
- At Taubah(9):5,“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah
orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah
mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka
bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah
kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”
- At Taubah(9):11,“Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka
itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi
kaum yang mengetahui.”
- At Taubah(9):18,“Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan
zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah
orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat
petunjuk.”
- At Taubah(9):71,“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan
zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi
rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
- Al Hajj(22):41,“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di
muka bumi, niscaya mereka mendirikan
sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan
mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala
urusan.”
- Al Mu’minuun(23):9,“dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.”
- An Nuur(24):56,“Dan dirikanlah
sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya
kamu diberi rahmat.”
- An Naml(27):3,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka
yakin akan adanya negeri akhirat.”
- Al ‘Ankabuut(29):45,“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al
Qur’an) dandirikanlah salat. Sesungguhnya
salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan
sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari
ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
- Luqman(31):4,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat, menunaikan
zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.”
- Fathir(35):18,“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan
jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya
itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya
itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya
orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak
melihat-Nya dan mereka mendirikan
sembahyang. Dan barang siapa yang menyucikan dirinya,
sesungguhnya ia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada
Allah-lah kembali (mu).”
- Fathir(35):29,“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salatdan menafkahkan
sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan
terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,”
- Al Mujaadilah(58):13,“Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan
sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya
dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah
zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan.”
- Al Ma’arij(70):34,“Dan orang-orang yang memelihara salatnya.”
- Al Muzammil(73):20,“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri
(sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau
sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu.
Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu
sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia
memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al
Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan
orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan
orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang
mudah (bagimu) dari Al Qur’an dan dirikanlah
sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada
Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu
niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling
baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah;
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
- Al Bayyinah(98):5,“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus,
dan supaya merekamendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang
demikian itulah agama yang lurus.”
Sholat yg WAJIB didirikan oleh seorang muslim(ah) adalah:
1. Sholat Subuh, sebanyak 2 raka’at
2. Sholat Dhuhur, sebanyak 4 raka’at
3. Sholat Ashar, sebanyak 4 raka’at
4. Sholat Maghrib, sebanyak 3 raka’at
5. Sholat Isya’, sebanyak 4 raka’at
1. Sholat Subuh, sebanyak 2 raka’at
2. Sholat Dhuhur, sebanyak 4 raka’at
3. Sholat Ashar, sebanyak 4 raka’at
4. Sholat Maghrib, sebanyak 3 raka’at
5. Sholat Isya’, sebanyak 4 raka’at
Total ada 17 raka’at. Insya ALLOH kali lain aku akan jelaskan lebih lanjut
tentang sholat.
3. Zakat
Kewajiban seorang muslim(ah) berikutnya adalah menunaikan zakat (jika mampu dan memenuhi kaidah dan aturan serta terkena syarat yg berlaku). Dalam Al Qur’an, perintah zakat pada umumnya ‘berpasangan’ dengan sholat. Sebagai contoh, pada ayat-ayat berikut:
- Al Baqarah(2):110,“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
Kewajiban seorang muslim(ah) berikutnya adalah menunaikan zakat (jika mampu dan memenuhi kaidah dan aturan serta terkena syarat yg berlaku). Dalam Al Qur’an, perintah zakat pada umumnya ‘berpasangan’ dengan sholat. Sebagai contoh, pada ayat-ayat berikut:
- Al Baqarah(2):110,“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
- Al Baqarah(2):177,“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu
kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah,
hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan
(memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan
shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati
janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan,
penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar
(imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
- Al Maidah(5):55,“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan
orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat
dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada
Allah).”
Zakat dilakukan di akhir hari menjelang Ramadhan berakhir…hingga
dimulainya sholat ‘Ied Fitri. Pembagian zakat terutama diperuntukkan untuk 8
penerima (mustahik), sebagaimana disebut dalam At Taubah(9):60,“Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus
zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak,
orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang
dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana”
Dari ayat tersebut, bisa diuraikan sebagai berikut:
a. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
b. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
c. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
d. Muallaf: orang yang (baru) masuk Islam yang imannya masih lemah.
e. Memerdekakan budak: termasuk di dalamnya melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
f. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islamdibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
g. Pada jalan ALLOH Ta'ala (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin.
h. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat.
a. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
b. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
c. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
d. Muallaf: orang yang (baru) masuk Islam yang imannya masih lemah.
e. Memerdekakan budak: termasuk di dalamnya melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
f. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islamdibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
g. Pada jalan ALLOH Ta'ala (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin.
h. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat.
Insya ALLOH kali lain aku akan menampilkan detail tentang zakat. Sementara
untuk file zakat, bisa dilihat di sini.
Dalil-dalil lain tentang zakat adalah sebagai berikut:
- Al Baqarah(2):43,“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
- Al Baqarah(2):43,“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
- Al Baqarah(2):83,“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel
(yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu
bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah
kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu
tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu
selalu berpaling.”
- Al Baqarah(2):110,“Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan
apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya
pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
- Al Baqarah(2):177,“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu
kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah,
hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan)
hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang
yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam
kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang
benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
- Al Baqarah(2):277,“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh,
mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat
pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati.”
- An Nisa(4):77,“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada
mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” Setelah
diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan
munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan
lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: “Ya Tuhan kami, mengapa Engkau
wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban
berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah: “Kesenangan di dunia
ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa
dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun.”
- An Nisa(4):162,“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan
orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu
(Al Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami
berikan kepada mereka pahala yang besar.”
- Al Maidah(5):12,“Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israel
dan telah Kami angkat di antara mereka dua belas orang pemimpin dan Allah
berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan
salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku
dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik
sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan
Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai. Maka barang
siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari
jalan yang lurus”.”
- Al Maidah(5):55,“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan
orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka
tunduk (kepada Allah).”
- At Taubah(9):5,“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah
orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah
mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka
bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah
kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”
- At Taubah(9):11,“Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka
itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi
kaum yang mengetahui.”
- At Taubah(9):18,“Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun)
selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk
golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
- At Taubah(9):71,“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat
kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
- Al Hajj(22):41,“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di
muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh
berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan.”
- An Nuur(24):56,“Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah
kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.”
- An Naml(27):3,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri
akhirat.”
- Luqman(31):4,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri
akhirat.”
- Al Mujaadilah(58):13,“Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan
sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya
dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya;
dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
- Al Muzammil(73):20,“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri
(sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau
sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu.
Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu
sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia
memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al
Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan
orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan
orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang
mudah (bagimu) dari Al Qur’an dan dirikanlah sembahyang,tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada
Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu
niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling
baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah;
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
- Al Bayyinah(98):5,“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus,
dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang
demikian itulah agama yang lurus.”
4. Puasa/Shaum
Kewajiban berpuasa/shaum dilakukan di bulan Ramadhan, selama sebulan penuh. Pada saat berpuasa, seorang muslim(ah) harus menahan diri untuk tidak makan, minum, dan berhubungan suami-istri sejak fajar tiba hingga magrib.
Kewajiban berpuasa/shaum dilakukan di bulan Ramadhan, selama sebulan penuh. Pada saat berpuasa, seorang muslim(ah) harus menahan diri untuk tidak makan, minum, dan berhubungan suami-istri sejak fajar tiba hingga magrib.
Dasarnya adalah Al Baqarah(2):183,“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
5. Naik Haji (jika
mampu)
Puncak dari ibadah yg diwajibkan untuk seorang muslim(ah) adalah pergi naik haji. Disebut puncak, karena saat ibadah haji ini, hampir semua faktor terlibat…baik fisik, waktu, harta. Selain itu, ibadah haji mirip dengan puasa, waktunya tertentu…di bulan Dzulhijjah.
Puncak dari ibadah yg diwajibkan untuk seorang muslim(ah) adalah pergi naik haji. Disebut puncak, karena saat ibadah haji ini, hampir semua faktor terlibat…baik fisik, waktu, harta. Selain itu, ibadah haji mirip dengan puasa, waktunya tertentu…di bulan Dzulhijjah.
Kewajiban berhaji (bagi yg mampu) tertera di Al Baqarah(2):196,“Dan sempurnakanlah ibadah hajidan `umrah karena
Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka
(sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu,
sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang
sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya
berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah
(merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan `umrah sebelum haji (di
dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi
jika ia tidak menemukan binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa
tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang
kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar
fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar)
Masjidilharam (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah
kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”
(sumber: tausyiah275)
0 komentar:
Posting Komentar