Apa Itu Puasa?
Puasa dalam bahasa Arabnya
disebut shoum yang artinya menahan diri. Maksudnya ketika sedang melakukan
puasa atau shoum, kita menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa
tersebut seperti makan dan minum.
Kita
juga menahan diri kita dari melakukan perkara yang sia-sia, serta ucapan-ucapan
yang kotor dan keji.
Kapan
kita mulai menahan diri?
Kita mulai menahan diri kita dari melakukan hal tersebut mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Kita mulai menahan diri kita dari melakukan hal tersebut mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Puasa Ada yang Wajib dan Ada juga yang Mustahab lho!
Syariat
Islam telah menggariskan bahwa puasa itu ada dua. Yang pertama adalah puasa
wajib, dimana seorang muslim yang telah baligh dan mampu harus melaksanakannya.
Apabila dia meninggalkan puasa yang wajib maka dia akan mendapatkan dosa.
Contoh puasa yang wajib adalah puasa pada bulan Romadhon.
Dalilnya adalah firman Allah
ta’ala:
[يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى
الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ]
“Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah: 183).
Dan juga sabda Rosulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallam:
((بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى
خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ محُمَدًّا رَسُوْلُ اللهِ
، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ ، وَصَوْمِ
رَمَضَانَ))
“Islam itu dibangun atas lima
perkara. Syahadat bahwa tidak ada Sesembahan Yang Berhaq Disembah melainkan
Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rosulullah, menegakkan sholat, membayar
zakat, berhaji ke baitullah, dan puasa di bulan Romadhon”. (HR. Muslim)
Adapun yang mustahab, sifatnya
hanya dianjurkan saja. Barangsiapa yang melakukannya, maka dia akan mendapatkan
pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun orang-orang yang meninggalkannya
tidaklah mendapatkan dosa.
Contoh dari puasa yang mustahab
adalah puasa pada hari Senin dan Kamis serta puasa tiga hari pada setiap
pertengahan bulan Hijriyah.
Wallahu a’lam bishshawab.
0 komentar:
Posting Komentar