Mengenal Hadits


Kawan kawan tentu sering mendengar kata “Hadits”. Secara singkat disini akan diterangkan perihal Hadits mulai dari maknanya sampai dengan pengertian ilmu Hadits.
Hadits adalah pensyarah yang menjelaskan kemujmalan (keglobalan) Al-qur'an. Misalnya di dalam Al-qur'an ada perintah untuk mengerjakan sholat, akan tetapi di dalamnya tidak dijelaskan bagaimana cara mengerjakan sholat. Semua hukum-hukum yang berkaitan dengan sholat seperti waktu sholat, rukun-rukun sholat, gerakan-gerakan sholat, pembatal-pembatal sholat, dan hukum-hukum lainnya dapat kita temukan penjelasannya di dalam Hadits Rasulullah shollollahu'alaihiwasallam.
Ada banyak ulama periwayat Hadits, namun yang sering digunakan dalam fikih Islam ada tujuh yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam Hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
==Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi==
===Hadits Mutawatir===
Hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada syarat yang harus dipenuhi baru bisa dikatakan Hadits Mutawatir:
Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera
Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin untuk berdusta. Sifatnya Qath'iy.
Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
===Hadits Ahad===
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya "Zhonniy". Kebanyakan ulama membagi Hadits Ahad itu kepada tiga macam, yaitu:
====Hadits Shahih====
Menurut Ibnu Sholah ialah Hadits yang bersambung sanad, diriwayatkan oleh orang yang adil, dlobit dari orang yang adil lagi dlobit hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi syarat sebagai berikut:
Harus bersambung sanadnya
Diriwayatkan oleh orang/perawi yang adil.
Diriwayatkan oleh orang yang dlobit (kuat ingatannya)
Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
Tidak cacat walaupun tersembunyi.
Kandungan Isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
====Hadits Hasan====
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz. 
====Hadits dla'if====
Ialah hadits yang tidak bersambung sanad dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dlobit, syadz dan cacat. Ulama yang membagi hadits menjadi tiga macam itu ialah At Turmudzy. Sebelumnya pada ulama membagi hadits menjadi dua yakni hadits shahih dan hadits dla'if.
==Macam Periwayatan==
===Hadits yang bersambung sanadnya===
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad . Hadits ini disebut 'Hadits Marfu' atau Maushul. 
===Hadits yang terputus sanadnya===

====Hadits Mu'allaq====
Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang baik seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dla'if. 
====Hadits Mursal====
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Tabi'in dari Nabi Muhammad  tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu. 
====Hadits Mudallas====
Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadits yang diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi Hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya. 
====Hadits Munqathi====
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan Tabi'in. 
====Hadits Mu'dlol====
Disebut hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Tabi'it Tabi'in dari Nabi Muhammad  atau dari Sahabat tanpa menyebutkan Tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri Hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dlaif.
==Hadits-hadits Dlaif disebabkan oleh cacat perawi==
===Hadits Maudlu'===
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat Rawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits. 
===Hadits Matruk===
yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu Hadits yang hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta. 
===Hadits Mungkar===
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya/jujur. 
===Hadits Mu'allal===
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang di dalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut "Hadits Ma'lul" (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadits sakit atau cacat) 
===Hadits Mudlthorib===
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan. 
===Hadits Maqlub===
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang di dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi). 
===Hadits Munqalib===
Yaitu Hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah. 
===Hadits Mudraj===
Yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang di dalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya. 
===Hadits Syadz===
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang terpercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat/pembawa) yang tsiqah pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga jarang dihapal ulama hadits, sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut hadits Mahfudz.
==Beberapa pengertian dalam ilmu hadits==
Muttafaq 'Alaih:
Artinya disepakati atasnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan "Hadits Bukhari dan Muslim". 
As Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu:
Imam Ahmad
Imam Bukhari
Imam Muslim
Imam Abu Daud
Imam Turmudzi
Imam Nasa'i
Imam Ibnu Majah
As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut di atas selain Ahmad bin Hambal. 
Al Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut diatas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim. 
Al Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim. 
Ats tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah. 
Rawi, perawi yaitu orang yang meriwayatkan hadits. 
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad  sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) Hadits. Sanad biasa disebut dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga. 
Matan ialah isi Hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad , maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad  yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.
(Sumber: ilma95)

0 komentar:

Posting Komentar